Tim Pembaharu Desa ( TPD )
TPD beranggotakan 50 Orang dan dibagi kedalam 5 Tim :
1. Tim Kewenangan (10 Orang)
2. Tim Penggalian Usulan Kelompok Marginal (10 Orang)
3. Tim Pemetaan Kesejahteraan Lokal Desa (10 Orang)
4. Tim Pemetaan Aset Dan Potensi Desa (10 Orang)
5. Tim Survey Layanan Publik (10 Orang)
Pelatihan Tim Pembaharu Desa difasilitasi oleh Pihak DISPERMADES Banjarnegara dan Tim INVEST Yogyakarta.
Selama
Pelatihan dan Praktek masing Tim akan menghasilkan data dan narasi yang
nantinya akan diwujudkan dalam bentuk Perencanaan Apresiatif Desa
(PAD). data tersebut disebut dengan Data Parsitipatif. karena data
tersebut merupakan hasil olah data dari pendapat masyarakat secara
langsung.
Data Parsitipatif akan diprioritaskan menurut hasil survey ke masyarakat.
hasil
survey akan dituangkan dalam perumusan atau Perubahan RPJMDes, RKPDes
dan APBDes. yang kemudian akan disetujui dan diumumkan melalui MUSDES.