Sabtu, 11 November 2017

Sekolah Desa

 
Tim Pembaharu Desa ( TPD )
TPD beranggotakan 50 Orang dan dibagi kedalam 5 Tim :
1. Tim Kewenangan (10 Orang)
2. Tim Penggalian Usulan Kelompok Marginal (10 Orang)
3. Tim Pemetaan Kesejahteraan Lokal Desa (10 Orang)
4. Tim Pemetaan Aset Dan Potensi Desa (10 Orang)
5. Tim Survey Layanan Publik (10 Orang)
 
Pelatihan Tim Pembaharu Desa difasilitasi oleh Pihak DISPERMADES Banjarnegara dan Tim INVEST Yogyakarta.
Selama Pelatihan dan Praktek masing Tim akan menghasilkan data dan narasi yang nantinya akan diwujudkan dalam bentuk Perencanaan Apresiatif Desa (PAD).  data tersebut disebut dengan Data Parsitipatif. karena data tersebut merupakan hasil olah data dari pendapat masyarakat secara langsung.
Data Parsitipatif akan diprioritaskan menurut hasil survey ke masyarakat.
hasil survey akan dituangkan dalam perumusan atau Perubahan RPJMDes, RKPDes dan APBDes. yang kemudian akan disetujui dan diumumkan melalui MUSDES.